Sabtu, 10 Oktober 2009

Metode dalam Teori Budaya

Pengantar
Kini pengertian budaya yang dikaji lebih dalam oleh para antropolog di berbagai belahan dunia telah mencakup seluruh aspek sosio-kultur, ekonomi, politik, teknologi, alam dan ilmu. Dalam konteks Indonesia, budaya dan juga teori budaya, beserta munculnya kajian budaya (cultural studies) akan selalu mempunyai arti penting dalam perkembangan sosial masyarakatnya.
Lebih jauh untuk mengkaji budaya (culture) yang dimasukkan dalam disiplin ilmu antropologi (ilmu sosial), Kaplan dan Manner mengungkapkan berbagai penjelasan dari segi epistemologis maupun metodologis. Pengulasan fenomena budaya yang dibeberkan secara teoritik berdasar ikatan metode dan berbagai pendekatan mengupayakan penjabaran epistemologi disiplin ilmu antropologi.
Buku Teori Budaya karya David Kaplan dan Manners ini diramu secara sistematis hubungan-hubungan (ilmu alam dengan sosial) dan berbagai persoalannya. Perdebatan mengenai antropologi sebagai lmu humaniora dan sosial berdasarkan wacana teoritik dan metodologi menjadi inti bahasan dalam buku tersebut.
Antropologi : sebuah pengetahuan menuju ilmu (kajian)
Telaah antropologi memerlukan rangkuman yang sistematis (ilmiah). Perhatian yang lebih terhadap alur epistemologi dalam menganalisis (pengetahuan) antropologi setidaknya menggaris bawahi tujuan betapa pentingnya mengetahui dasar antropologi. Demikian Kaplan dan Manner merumuskannya.
Dasar antropologi digugah mulai dari konsep manusia, homo sapiens dengan ‘kesatuan’ unsur psikobiologi. Konsep manusia yang memunculkan sebuah mekanisme perubahan atau mekanisme stabilitas (p.3). Pendefinisian culture (budaya) ternyata ditemukan banyak perdebatan dari para antropolog meskipun Kaplan dan Manner tidak secara penuh menjabarkannya dalam buku tersebut.
Dan di sinilah awal mula Kaplan dan Manner merumuskan berbagai pandangan (perspektif) keilmuwan terkait metode dan pokok soal penyusunan teori terhadap wacana teoritik (pengetahuan) antropologi dalam bab satu buku tersebut.
Menurut mereka, pertanyaan besar dalam antropologi sebagai sebuah bidang pengetahuan adalah mengenai bagaimana cara bekerjanya sistem budaya yang berbeda-beda, dan bagaimana sistem-sistem budaya itu menjadi seperti sekarang (p.2).
Sehingga pemikiran Kaplan dan Manner secara umum mencurahkan segala halnya untuk dapat menjawab pertanyaan itu. Antara lain dengan membagi pandangan atas sikap antropologi yang relativistik dan komparatif. Selanjutnya, mereka merefleksikan pandangan itu ke dalam sebuah perbandingan dan tipe struktural (p.11). Mereka mengilustrasikan antropolog seperti permainan sandiwara karya Moliere.
Bagi mereka, antropolog hendaknya mengakui berbagai realitas tanpa perlu menciptakan metafor baru terhadap sebuah konsep yang terlalu rumit untuk dimengerti (secara tersirat maupun tersurat). Bahwa terkadang antropolog kurang memahami atau menyadari hal itu sehingga antropolog mesti membongkar dan menggali kembali konstruk yang diciptakan, terutama mengenai konsep yang disusun demi keperluan ilmiah tersebut. Padahal ia justru telah mengacu pada tipe struktural.
Jenis pembandingan yang dibagi lagi menjadi dua yaitu skala kecil dan besar menyederhanakan dari segi metodologi dan pengetahuan (heuristik) (p.13).
Masalah pendefinisian teori mendapatkan perhatian yang cukup tajam. Bagi Kaplan dan Manner, sebuah ‘pengalaman yang tak terjelaskan’ yang dibahas dalam studi antropologi setidaknya akan dianggap berharga jika melaksanakan fungsi yaitu menjelaskan fakta dan membuka celah pandangan baru (p.15).
Sejauh ini pemikiran mereka dapat dibandingkan dengan argumen utama Wilhem Dilthey. Di dalam proses memahami realitas sosial, setiap bentuk tindakan dan ekspresi seseorang selalu mencerminkan apa yang dihayatinya di dalam kehidupan. Inilah yang disebut Dilthey sebagai pengalaman hidup (life experience). Pengalaman hidup tersebut dapat dipahami melalui proses rekonstruksi ulang yang dilakukan peneliti melalui penelitiannya.
Terlebih saat penyusunan sebuah teori menurut mereka lebih dulu untuk menyiapkan tafsir empirik agar mampu mengkontruksi (teori) sehingga menuju pada generalisasi empirik (atau hukum alam) dan untuk selanjutnya diverifikasi. Tafsir empirik ini mendasarkan diri pada fakta empirik.
Teori yang merupakan generalisasi dengan corak khusus diungkapkan melalui keterkaitan generalisasi empirik dengan generalisasi teoritik. Generalisasi empirik mendekatkan pada jalan observasi (pengamatan) sedangkan generalisasi teoritik melonggarkan jalan baru bagi penelitian sehingga akan menuntun sebuah fakta baru.
Kemudian mereka mengutip John Hospers yang menegaskan bahwa teori dan hukum itu berbeda. Perbedaan itu terletak pada proses dan cara kerjanya, yaitu teori dapat kita susun dan hukum (alam) bisa didapat (ditemukan) asal dengan menyingkapnya.
Kutipan tersebut telah melengkapi argumen mereka dan memecahkan rangkaian teoritik dalam metodologi keilmuwan antropologi, terutama dalam penyusunan teori baru yang dikupas lebih mendalam dalam buku karya mereka.
Penekanan pada sebuah teori yang dikonstruk oleh ilmuwan sosial telah memberikan implikasi berupa penjelasan abstrak yang tidak mudah sebab tidak ada yang memungkinkan pengamatan sederhana dan langsung. Maka, bagi mereka teori hanya dapat terkukuhkan (terkonfirmasi) (p.18).
Kaplan dan Manners telah membubuhkan kritik untuk ilmuwan sosial. Kritik ini menyangkut materi yang disebut ‘teori’. Alasan semantik pendefinisian sebuah istilah dalam pengetahuan antropologi menyiratkan kegelisahan bagi mereka. Pandangan ilmuwan fisika (ilmu pasti) terhadap ilmuwan sosial yang terus berkutat di perdebatan konsep atau definisi.
Pemikiran Malinowski yang mereka kutip (p.31) telah menguatkan pemahaman mereka tentang penelitian antropologi yang menitik beratkan pada upaya penyingkapan titik pandang suatu masyarakat (pribumi) serta relasi antar pemahaman, kontruks yang dibuat.
Obyektifitas seorang peneliti antropolog disinggung oleh Kaplan dan Manners pada sub bab “obyektifitas pelaporan antropologi”. Nilai-nilai, sudut pandang, bias, latar belakang historis yang mempengaruhinya akan membawa ruang diskursif menuju pembentukan teori oleh peneliti antropolog.
Kaplan dan Manners kemudian membuat semacam preskripsi bahwa tempat yang layak untuk mencari dan menemukan obyektifitas (pelaporan) adalah dalam tradisi kritik suatu disiplin (p.33).
Sedangkan pada pembentukan teori, mereka menganggap ilmu (sains) seperti yang diungkapkan Karl Popper; sains ialah suatu proses “menebak dan membuktikan kesalahan tebakan”. Klaim terhadap suatu ‘disiplin’ yang menjadikannya sebuah sains harus menghadapi pengujian yang bertubi-tubi dan siap akan rentetan pertanyaan.
Pertanyaan yang diajukan ketika antropologi masuk dalam humaniora, sains, atau bentuk lain diantara keduanya. Mereka mengistilahkannya dengan kultur ketiga. Upayanya dalam antropologi ialah pengetahuan publik (terbuka untuk umum) yang andal mengenai ihwal sosiolultural. Sifat teori yang relatif tidak pasti. Menyebabkan antropologi kurang memiliki sesuatu yang oleh ahli logika mungkin disebut ilmu ‘sejati’.
Ketidakpastian dan kekurangan itu dirangkai dalam empat point, pertama, kesejarahan/historitas yang memerlukan waktu panjang atas proses tersebut. Dalam membangun teori yang berhadapan dengan sistem-sistem yang bersifat reptitif saat menghadapi fenomen yang telah mengalami perubahan sistematik, demikian juga dengan ilmu alam (fisika).
Wilbert Moore mengemukakan pemikiran tentang teori statis dan teori dinamis. Ilmu hayat yang diasumsikan pada struktur, proses dan kejadian yang relatif sangat panjang (ribuan bahkan jutaan tahun) sedangkan ilmu sosial relatif sangat pendek, singkat.
Kedua, sistem terbuka memungkinkan adanya pertemuan teori-teori baru dengan teori yang ada sehingga keterhubungan antar variabel yang sangat banyak membuat antropolgi agak sulit mengontrolnya meski banyak yang relevan.
Ketiga, mengenai isu-isu sosial merujuk pada pengaruh masyarakat luas dalam penerapan disiplin mereka. Ilmuwan fisika cenderung seimbang dengan taraf kecanggihan ilmu pada saat tertentu.
Ilmuwan sosial (antropologi) malah lebih dihadapkan pada kepentingan dan keprihatinan masyarakat (p.40).
Keempat, disiplin ilmu sosial yang mempunyai konteks ganda yang didasarkan atas reaksi orang terhadap proposisi-proposisi sebagai teori dan ideologi. Sehingga seringkali dianggap mempersulit penyaringan teori. Bahkan anggapan sifatnya yang deterministik dan merendahkan martabat manusia menjadi semakin bias akan kemanfaatan disiplin ilmu sosial ini. Meski kadang-kadang penilaian yang didasarkan bukan pada alasan logis atau empiris.
Pada simpulannya, mereka menilai antropologi berupaya menghasilkan pengetahuan yang andal dan terbuka untuk umum mengenai bahan kajiannya. Pengetahuan teoritik diharapkan selain lebih mudah dipahami dan disampaikan namun juga mampu menjadi potensi pengembangan, bukan sekedar akumulasi fakta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tolong comment yang sesuai dengan kata hati mu cess...